PENGEMBANGAN TERNAK KAMBING KACANG DI NAGARI PALALUAR KECAMATAN KOTO VII KABUPATEN SIJUNJUNG
DOI:
https://doi.org/10.24036/jeta.v1i1.4Keywords:
Kacang Goat, Kebijakan, Nagari PalaluarAbstract
Penelitian ini berawal dari pemeliharaan ternak kambing kacang di Nagari Palaluar Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung yang dilakukan secara tradisional.Dimana pada siang hari ternak dilepas dari kandang dan pada sore hari dikandangkan.Hal ini menjadi permasalahan tersendiri di masyarakat yang sebagian besar bertani dan berkebun, karena menurut mereka ternak kambing adalah gulma yang mengganggu tanaman mereka.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah Nagari Palaluar untuk pengembangan ternak kambing di nagari ini.Penelitian ini menggunakan metode survey.Populasi dalam penelitian ini adalah peternak kambing dan Pemerintah Nagari Palaluar.Penelitian ini telah dilaksanakan pada Juli 2022 – Oktober 2022.Hasil penelitian ini yaitu terdapat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Nagari Palaluar untuk upaya pengembangan ternak kambing di Nagari Palaluar. Kebijakan tersebut tertuang dalam Pernag No 7 tahun 2020 dan Perwanag No 8 tahun 2020 dan Pernag No 8 tahun 2021 serta Perwanag No 5 tahun 2021. Kemudian perjanjian kerjasama antara pemerintah Nagari Palaluar dengan Fakultas Peternakan Universitas Andalas tentang kerjasama perkembangan peternakan. serta kerja sama dengan STIPER tahun 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk memajukan peternak di Nagari Palaluar dan dapat membantu masyarakat menambah wawasan agar dapat beralih dari cara beternak yang tradisional ke cara yang intensif.